Berita

Wakapolres Bima Menghadiri Pemusnahan Surat Suara Pemilukada Yang Rusak

×

Wakapolres Bima Menghadiri Pemusnahan Surat Suara Pemilukada Yang Rusak

Share this article

Bima, NTB (28/11) – Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar menghadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak Pilkada serentak 2024 yang bertempat dihalaman Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima  Selasa (26/011/2024 ) sekitar Pukul  14. 30. WITA.

Kegiatan pemusnahan Suarat Suara Rusak Pemilu 2024  dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin bersama 4 Komisioner. Komisioner Bawaslu Tofikkurahman S.H, M.H.,Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar.

Sebelum dilakukan pemusnahan Surat Suara Rusak, Ketua KPU Kabupaten Bima  menyampaikan bahwa Proses Pemusnahan ini sudah melalui Penyortiran surat suara baik surat suara Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terdapat kerusakan.

Kerusakan surat suara itu dikarenakan pada saat penyortiran, pelipatan dan salah catak

Dengan rincian Surat suara Pilkada calon gubernur dan wakil gubernur yang rusak 316 lembar dan surat suara untuk pemilihan Bupati dan wakil bupati sebanyak 437 lembar.

Sesuai dengan Rekomendasi Bawaslu  Kabupaten Bima bahwa Surat suara yang rusak akan segera di musnahkan  sehingga hari ini  dilaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dengan cara di bakar dan selanjutnya dilakukan penanda tanganan tanganan berita acara pemusnahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *